Laman

Cari Blog Ini

Selasa, 11 Oktober 2011

Peran Etika, Ilmu dan Skill dalam Peningkatan Kualitas Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS)


Peran Etika, Ilmu dan Skill
dalam Peningkatan Kualitas Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS)
Oleh : Mustofa Khoyalim
      A.    Pendahuluan
Mengawinkan etika dan bisnis bagi sebagian orang bagaikan memyandingkan seorang putri dengan pemulung (menyedihkan dan menyakitkan). Para ahli sering berkelakar, bahwa etika bisnis merupakan sebuah kontradiksi istilah karena ada pertentangan antara etika dan minat pribadi yang berorientasi pada pencarian keuntungan. Ketika ada konflik antara etika dan keuntungan, bisnis lebih memilih keuntungan daripada etika.
Disisi lain ilmu dan skill adalah jantung dan nadi dalam dunia bisnis. Banyak sekali hartawan yang menjadi “kereawan” (orang miskin) karena menafikan keduanya, begitu juga sebaliknya tidak sedikit “kereawan” yang dengan bekal ilmu dan skill dengan waktu yang relative singkat dengan mengejutkan mampu menjadi hartawan.

Kaitannya dengan Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS), dalam makalah ini penulis akan memaparkan (tentunya dengan ringkas) mengenai peran etika, ilmu dan skill dalam peningkatan kualitas Lembaga Keuangan Syari’ah. Adakah etika, ilmu dan sekil dapat meningkatkan kualitas LKS atau malah menjadi penyebab merosotnya kualitas LKS. Serta bagaimanakah etika, ilmu dan skill dapat meningkatkan kualitas LKS.
Dengan selalu memohon bimbingan dari Allah, penulis akan mencoba untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Penulis menyadari bahwa wewenang penulis hanyalah sebatas melakukan pemikiran dan menuangkannya dalam makalah ini tidak lebih dari itu. Adapun kebenaran dari hasil pemikiran penulis dalam makalah ini sepenuhnya penulis gantungkan pada Allah dan ahlinya. Untuk itu penulis membuka lebar-lebar ruang diskusi untuk menemukan titik terang mengenai topik dalam makalah ini.
      B.     Etika, Ilmu dan Skill dalam Lembaga Keuangan Syari’ah
    1.      Kedudukan Etika, Ilmu dan Skill dalam Islam dan Keterkaitannya
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna yang pernah ada di jagat ini. Hal ini terbukti dengan tidak adanya satupun celah yang tidak tersentuh oleh Islam. Masalah etika dalam Islam biasa disebut dengan ahlak. Persamaan diantara keduanya adalah terletak pada objek yang akan dikaji, yaitu kedua-duanya sama-sama membahas tentang baik buruknya tingkah laku dan perbuatan manusia. Adapun perbedaanya terletak dari sumbernya. Jika etika bersumber pada akal fikiran dan filsafat, sedangkan ahlak lebih bersumber pada tuntunan ilahiyah (al-Qur’an dan al-Sunnah).[1]
Islam menempatkan ahlak dalam posisi yang utama. Hal ini terbukti dengan adanya hadits Rasul Muhammad saw :
إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق
” Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Ahmad dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no.45)
Sebagai mana kedudukan etika dalam Islam, Ilmu dan Skil juga mengalami nasib yang sama yaitu memiliki peran yang penting dalam mengawal manusia mengemban tugasnya sebagai khalifah di jagad ini. Keistimewaan ilmu dalam Islam terbukti dengan adanya wahyu pertama yang diturunkan Allah adalah QS. Al-Alaq ayat 1-5 :
Artinya :
1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
 Dalam al-Qur’an, kata ‘ilm dan kata-kata jadiannya digunakan lebih dari 780 kali. Beberapa ayat pertama, yang diwahyukan kepada Rasulullah saw, menyebutkan pentingnya membaca, pena dan ajaran untuk manusia dalam kehidupannya.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menomor satukan ilmu. Ini terlihat dari pertanyaan yang dilontarkan Allah pada umat-Nya dalam wahyu yang mampu memacu adrenalin kita untuk senantiasa menggali dan terus menggali Ilmu. 
Firman Allah QS. az-Zumar ayat : 9 telah memicu adrenalin kita untuk mengungkap apa yang sesungguhnya diharapkan oleh Allah dari ayat di atas. Ayat diatas secara tidak langsung menerintahkan kepada kita untuk menjadi umat yang senantiasa mengedepankan ilmu dalam segala amal.
Sulit untuk dipercaya jika masih ada yang mengatakan bahwa Islam tidak peduli pada pengetahuan setelah melihat janji Allah yang akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang yang berilmu. Betapa mulianya orang yang berilmu sehingga Allah menyandingkannya dengan orang-orang yang beriman. Dalam kesempatan lain Rasul Muhammad pun brsabda “siapa yang mengharapkan dunia maka perolehlah dengan ilmu, barang siapa mengharap akhirat maka perolehlah dengan ilmu dan barang siapa yang mengharap keduanya (dunia dan akhirat) maka perolehlah dengan ilmu pula”.
Dari penjelasan-penjelasan diatas, dapat difahami betapa peran ilmu dalam kehidupan yang dengannya (ilmu) akan menghasilkan skill (keterampilan) yang sangat berguna bagi kemudahan dalam hidup.
      2.      Peran Etika, Ilmu dan Skill dalam Peningkatan Kualitas Lembaga Keuangan Syari’ah
Lembaga Keuangan Syariah adalah bagian kecil dari dunia yang keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari adanya etika, ilmu dan skil. Sebagai salah satu wadah bertashatufat bagi manusia, sejarah mencatat bahwa di Indonesia sempat berkembang adanya pemisahan antara bisnis dan etika ( bisnis tidak memiliki tanggung jawab social yang dibutuhkan hanyalak mencari keuntungan sebanyaknya).
Pemahaman seperti diatas memang sangat mujarab untuk mengeruk keuntungan sebesar-besanya. Namun, ada suatu yang lain yang terabaikan dari adanya pemahaman tentang pemisahan bisnis dan etika. Maraknya praktek-praktek  kolusi, korupsi, monopoli, penipuan, penimbunan barang, pengrusakan lingkungan, penindasan tenaga kerja, perampokan bank oleh para konglomerat, adalah persoalan-persoalan yang begitu telanjang didepan mata kita baik yang terlihat dalam media massa maupun media elektronik, yang menjadikan perekonomian rakyat semakin terpuruk.
Pengalaman getir yang dialami  bangsa ini dapat dijadikan sebagai ‘dalil’ pembukti betapa besarnya peran etika dalam bisnis. Demikian juga halnya dalam ranah LKS. Sudah barang tentu kehadiran etika dalam LKS tidak tak berarti apa-apa. Disamping etika, kehadiran ilmu pengetahun yang didukung oleh skil ikut mendorong peningkatan kualitas LKS itu sendiri.

a.  Etika, Ilmu dan Skil Antara Asa dan Realita dalam Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS)
Memprihatinkan, itulah kata yang paling tepat untuk menggambarkan keadan Lembaga Keuangan Syari’ah untuk sekarang. Penggunaan istilah yang terletak di akhir kalimat sepertinya memang tepat untuk menggambarkan apa yang sebenarnya. Dan suatu kewajaran jika dalam prakteknya masih ada prinsip-syari’ah yang diterjang (lha ya wong gor go pantes-pantesan)[2].
Ini dikarenakan rendahnya kesadaran akan etika, ilmu dan skil. Keengganan untuk menggabungkan etika dan bisnis secara kaffah dan didukung dengan minimnya pengetahuan tentang syari’ah serta skil yang acakadut yang menyebabkan seolah-olah produk yang dilahirkan dan di sajikan kepada umat Islam seperti “ daging celeng yang disebut daging halal yang disembelih secara islami”.
Lembaga Keuangan Syari’ah yang seharusnya berbeda dengan Lembaga Keuangan non-Syari’ah terutama dalam segi pengembanan moral justru pada kenyataannya tidak ada ubahnya. Sebagai contoh dalam masalah pembiayaan Lembaga Keuangan Syari’ah masih memihak pada golongan kaya dan memandang sebelah mata kepada kaum papa. Akibatnya kesejahteraan ekonomi hanya milik yang kaya sedangkan kaum papa selamanya akan tetap berada dalam garis kepapaannya.
 b.  Etika, Ilmu dan Skil dalam Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) dan Kesejahteraan Umat
Penulis yaqin haqqul yaqin bahwa dengan adanya peleburan etika dalam bisnis “manunggaling etika lan bisnis” kualitas maupun kuantitas Lembaga Keuangan Syariah akan semakin meningkat. Dan jika ditanya enndi dalile (mana dalilnya / dasarnya), sungguh sangat banyak dalil (baik secara teoritis maupun empiris) yang telah teruji kesohehannya dalam menciptakan kemaslahatan umat.
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلىَ البِرِّ وَإِنَّ البرَّ يَهْدِيْ إِلىَ الجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتىَّ يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِيْقاً وَإِيَّاكُمْ وَالكَذِبَ فَإِنَّ الكَذِبَ يَهِدِى إِلىَ الفُجُوْرِ وَإِنَّ الفُجُوْرَ يَهْدِي إِلىَ النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيتَحَرَّى الكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كذاباً  رواه مسلم
 Setelah menyimak hadits di atas, tidak sepantasnya untuk serorang muslim masih meragukan kemanunggalan etika dan bisnis. Dengan memadukan keduanya dalam Lembaga Keuangan Syari’ah sudh barang tentu akan meningkatkan kualitas LKS itu sendiri. Seperti halnya masalah kejujuran yang dicontohkan dalam hadits nabi di atas yang akan membawa pada kebaikan.
Dengan etika yang baik hubungan antara pemimpin (atasan) dan karyawan serta nasabah dalam suatu LKS dapat terjalin dengan baik pula yang akhirnya dapat menciptakan budaya kerja yang kondusif, nyaman dan menguntungkan semua pihak.
Tidak hanya etika SDM yang berpengetahuan dan berketrampilan juga turut andil dalam peningkatan kualitas LKS. Muhammad bin Abdullah bersabda “Apabila sesuatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya” (HR. Bukhari).
Disinilah kedudukan ilmu dan skil dalam perannya meningkatkan kualitas LKS. Dengan pengetahuan dan skil yang dimiliki LKS dapat menjadikannya LK yang berdaya saing, mengikuti perkembangan dunia teknologi dalam pelayanan. Sehingga menciptakan kemudahan-kemudahan dalam bertransaksi.
Dan dengan bekal etika, ilmu dan skil yang baik LKS dapat dengan mudah merangkul mitra-mitra kecil menengah yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan kaum papa.
           C.    Ksimpulan
Dari penjelasan singkat diatas kiranya perlu ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Islam adalah agama yang terdepan dalam menggabungkan antara Etika dan Bisnis. Dalam pandangan Islam, etika dalam Lembaga Keuangan Syari’ah sangan dibutuhkan guna mewujudkan terciptanya budaya bisnis yang saling menguntungkan.
2.      Selain etika yang baik, perlu juga didukung dengan ilmu dan skil untuk mengembangkan apa yang telah ada agar dapat berdaya saing dengan Lembaga Keuangan non-Syari’ah.
3.      Peningkatan ketiganya (etika, ilmu dan skil) dalam Lembaga Keuangan Syari’ah berimbas pada peningkatan kualitas LKS yang bermuara pada kesejahteraan umat dan ridha Allah.
 DAFTAR PUSTAKA
            A. Sonny Keraf, Etika Bisnis Tuntunan dan Relevansinya, Yogyakarta, Kanisius,1998.

            Goodfellow, Rob, Etika Bisnis Indonesia, Yogyakarta, Tajidu Prees, 2002.

            Muhammad, M.Ag., Alimin, Lc., M.Ag, Etika dan Perlindungan Konsumen dalam Ekonomi       Islam, Yogyakarta, BPFE, 2004.

         Muslich, Etika Bisnis Pendekatan Substantif dan Fungsional, Yogyakarta, EKFE UII Yogyakarta, 1998.

         Valerie Grant-Sokolosky, Protokol Perusahaan Kumpulan Petunjuk Ringkas Etika Bisnis, Trj, Suharri, Solo, Dabara Publisher, cet. 3, 1997.


[1] Menurut  faham  Asy’ariyah,  nilai  kebaikan  suatu    tindakan bukannya  terletak  pada obyektivitas nilainya, melainkan pada ketaatannya pada kehendak Tuhan. Asy’ariyah berpandangan bahwa menusia  itu  bagaikan  ‘anak  kecil’  yang  harus   senantiasa dibimbing oleh wahyu karena tanpa wahyu  manusia  tidak  mampu memahami mana yang baik dan mana yang buruk. Lihat juga buku-buku Ulumul Kalam 
[2]  “Lebel Syari’ah hanya untuk hiasan saja agar orang tertarik”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar