Laman

Cari Blog Ini

Kamis, 16 Februari 2012

IJMA' POLITIK PANGAN

MEMBUMIKAN PERTANIAN
(Ijma’ Politik Pangan)

Oleh :
Mustofa Khoyalim
 
PENDAHULUAN
            Indonesia sebagai negara agraris[1] digambarkan sebagai Negara “Gemah ripah loh jinawi, toto tentrem karto raharjo”, ungkapan yang menggambarkan kekayaan dan kesuburan bangsa, disertai dengan keadaan masyarakat aman sejahtera. Kesuburan dan kekayaan alam Indonesia memang tidak diragukan lagi. Dengan bermodalkan kekayaan alam dan kesuburan yang dimilikinya seharusnya bangsa ini dapat menghantarkan rakyatnya sejahtera (setidaknya tercukupi semua kebutuhan pokoknya). Ironis memang jika Negara sesubur Indonesia tidak mampu mensejahterakan rakyatnya.
Membicarakan masalah pangan tidak akan lepas dari politik dan penguasa. Isu ketahanan (swasembada) pangan merupakan isu hangat yang selalu mencuat disetiap janji-janji politik, disetiap orde, setiap rezim dan atau setiap kali pergantian kepemimpinan, masalah pangan menjadi salah satu prioritas janji politik peguasa untuk memikat hati rakyat. Hal ini dapat dilihat sejak pertama kali bangsa ini lahir. Presiden pertama republik ini Ir. Sukarno mengatakan bahwa “persoalan pangan adalah persoalan hidup mati bangsa Indonesia”.[2]