PERTANIAN SEBAGAI PENOPANG PEREKONOMIAN NEGARA
(MENGATASI PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN)
A. Pendahuluan
Pembangunan ekonomi adalah untuk kesejahteraan rakyat. Bagaimana menjelaskan pembangunan ekonomi tetapi pengangguran dan kemiskinan masih berkelana di tengah masyarakat banyak? Bagi Rostow (1960), pembangunan ekonomi akan sustainable bila kemajuan industri dan jasa didukung oleh majunya pertanian, sebagai sektor terbesar penyerap lapangan kerja.
Indonesia dikenal sebagai negara agraris, namun demikian produk-produk yang dihasilkan belum dapat disejajarkan dalam hal kualitas, dengan produk-produk impor, misalnya buah-buahan dari Thailand. Petani sebagai produsenpun belum dapat menikmati secara optimal hasil produksi pertanian mereka, karena mereka belum dapat memperoleh penghasilan yang baik dari harga komoditas pertanian yang mereka tanam. Mengapa hal ini bisa terjadi? Dalam hal kualitas, petani kita rata-rata menghadapi kendala dengan ketersediaan pendanaan untuk dapat menghasilkan kualitas produk yang optimal. Bagaimana akan dapat meningkatkan kualitas produk apabila penghasilan dari menjual hasil pertaniannya hanya cukup untuk membiayai hidup yang pas-pasan dan sebagian lagi dipergunakan untuk membiayai budi daya pertaniannya.
Permasalahan lain yang dihadapi petani adalah, akses pasar yang kurang baik. Jauhnya tempat mereka dengan pasar dapat menyebabkan nilai jual yang sangat rendah. Di samping itu, dalam menjual produknya, para petani juga tidak berkesempatan melakukan sortasi kualitas produknya, sebagai akibatnya nilai jual produknya tidak bisa dihargai tinggi. Keterbatasan akses pasar tersebut menyebabkan petani banyak berhubungan dengan pedagang pengumpul, sehingga perbedaan harga jual di pasar dengan di tingkat petani menjadi semakin tinggi.
Dilain sisi era perdagangan bebas mau-tidak-mau harus dihadapi bangsa Indonesia. Perjanjian perdagangan bebas sudah ditandatangani semua pihak yang berkepentingan. Perdagangan bebas akan menjadikan barang-barang luar negeri dapat masuk ke Indonesia tanpa hambatan, baik hambatan tarif, maupun hambata kuota. Negara yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif pada suatu komoditas akan mendapatkan keuntungan, sedangkan negara yang tidak memilikinya akan mengalami kerugian.