MEMBUMIKAN
PERTANIAN
(Ijma’ Politik
Pangan)
Oleh :
Mustofa Khoyalim
PENDAHULUAN
Indonesia sebagai negara agraris[1] digambarkan
sebagai Negara “Gemah ripah loh jinawi, toto tentrem karto raharjo”,
ungkapan yang menggambarkan kekayaan dan kesuburan bangsa, disertai dengan
keadaan masyarakat aman sejahtera. Kesuburan dan kekayaan alam Indonesia
memang tidak diragukan lagi. Dengan bermodalkan kekayaan alam dan kesuburan
yang dimilikinya seharusnya bangsa ini dapat menghantarkan rakyatnya sejahtera
(setidaknya tercukupi semua kebutuhan pokoknya). Ironis memang jika Negara
sesubur Indonesia
tidak mampu mensejahterakan rakyatnya.
Membicarakan masalah pangan tidak akan lepas dari politik dan penguasa.
Isu ketahanan (swasembada) pangan merupakan isu hangat yang selalu mencuat
disetiap janji-janji politik, disetiap orde, setiap rezim dan atau setiap kali
pergantian kepemimpinan, masalah pangan menjadi salah satu prioritas janji
politik peguasa untuk memikat hati rakyat. Hal ini dapat dilihat sejak pertama
kali bangsa ini lahir. Presiden pertama republik ini Ir. Sukarno mengatakan
bahwa “persoalan pangan adalah persoalan hidup mati bangsa Indonesia”.[2]