Laman

Cari Blog Ini

Kamis, 16 Februari 2012

IJMA' POLITIK PANGAN

MEMBUMIKAN PERTANIAN
(Ijma’ Politik Pangan)

Oleh :
Mustofa Khoyalim
 
PENDAHULUAN
            Indonesia sebagai negara agraris[1] digambarkan sebagai Negara “Gemah ripah loh jinawi, toto tentrem karto raharjo”, ungkapan yang menggambarkan kekayaan dan kesuburan bangsa, disertai dengan keadaan masyarakat aman sejahtera. Kesuburan dan kekayaan alam Indonesia memang tidak diragukan lagi. Dengan bermodalkan kekayaan alam dan kesuburan yang dimilikinya seharusnya bangsa ini dapat menghantarkan rakyatnya sejahtera (setidaknya tercukupi semua kebutuhan pokoknya). Ironis memang jika Negara sesubur Indonesia tidak mampu mensejahterakan rakyatnya.
Membicarakan masalah pangan tidak akan lepas dari politik dan penguasa. Isu ketahanan (swasembada) pangan merupakan isu hangat yang selalu mencuat disetiap janji-janji politik, disetiap orde, setiap rezim dan atau setiap kali pergantian kepemimpinan, masalah pangan menjadi salah satu prioritas janji politik peguasa untuk memikat hati rakyat. Hal ini dapat dilihat sejak pertama kali bangsa ini lahir. Presiden pertama republik ini Ir. Sukarno mengatakan bahwa “persoalan pangan adalah persoalan hidup mati bangsa Indonesia”.[2]

Jumat, 02 Desember 2011

Macam-macam layanan Bimbingan Konseling

Macam-macam layanan Bimbingan Konseling

di copy dari :
http://layananbelajarbk.blogspot.com

Dalam rangka pencapaian tujuan Bimbingan dan Konseling di sekolah, terdapat beberapa jenis layanan yang diberikan kepada siswa, diantaranya:
Layanan Orientasi; layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.

Selasa, 11 Oktober 2011

ulumu al hadits 1


ULUM AL-HADIS
    
      Kriteria hadits shahih  dan perbedaannya dengan hadits dhaif dan maudhu’
Hadits shahih adalahhadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh orang-orang yang adil dan dhabit, serta tidak syadz dan tidak cacat.

Dari definisi tersebut, maka untuk menggolongkan suatu hadits dapat dikatakan sebagai hadits shahih, setidaknya harus memenuhi beberapa kriterian sebagai berikut :
a.   Sanadnya bersambung, semenjak dari Nabi, sahabat, hingga periwayat terakhir.
b.  Periwayatnya harus orang yang adil dan dhabit. Adil artinya, periwayat setia mengamalkan agamanya sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya. Periwayat tidak pernah bohong, apalagi pembohong. Dhabit artinya, periwayat mempunyai hafalan yang kuat, cermat dan mengetahui ada perubahan periwayatan atau tidaknya (periwayat tidak pelupa).