Laman

Cari Blog Ini

Selasa, 22 Maret 2011

FILOSOFIS UANG


ASPEK-ASPEK FILOSOFIS TENTANG UANG
DALAM EKONOMI ISLAM


I.       PENDAHULUAN
Dalam realita bisnis, uang memiliki peran sangat penting dalam memperlancar terwujudnya suatu transaksi. Bahkan tidak berlebihan kiranya ada yang mengatakan bahwa uang adalah penguasa perekonomian. Kemampuan suatu Negara dalam menstabilkan antara permintaan dan penawaran uang melalui kebijakan-kebijakan moneter yang dihasilkan menjadi salah satu barometer dalam menilai perekonomian suatu Negara.
Peran uang dalam sekala mikro (konsumsi rumah tangga) pun sangat besar. Sehingga banyak orang berlomba-lomba untuk mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya (meski dengan jalan-jalan yang menyimpang). Karena adanya keyakinan bahwa “dengan memiliki uang yang banya maka kebahagiaan akan diperoleh”. Keyakinan-keyakinan seperti inilah yang musti kita luruskan. Karena, pada kenyataannya kemewahan tidak menjamin kebahagiaan seseorang.

Kamis, 17 Maret 2011

URGENSI IJTIHAD SAINTIFIK


URGENSI IJTIHAD SAINTIFIK DALAM
MENJAWAB PROBLEMATIKA HUKUM TRANSAKSI KONTEMPORER

Nur KholisÒ

 Abstract

The article below traces to find the urgency of saintific ijtihad to solve Islamic law problems of contemporary transaction (mu’amalah mu’asirah) in the age of globalization. The age of globalization supported by information technologies revolusion makes all aspects of human life changes rapidly especially in economic activities. Many kinds and aspects of transaction that human did not think many years ago, occur in this era, for instance insurance, electronic banking, e-commerce, capital market, unit trust, etc. All forms of transaction in this era need to be solved and justified by Islamic law in order to all muslims in the world can participate in economic activities among other people at the global era.
Islam as the last religion revealed by Allah SWT has many tools to anticipate and solve contemporary problems occurring in the global era. Al-Qur’an and al-Sunnah as the main sources of Islamic law provide tools to make Islamic teachings always suitable for all time, namely by saintific ijtihad. By doing saintific ijtihad to solve contemporary transaction problems in this global era will make Islamic law always appropriate whenever and wherever.

Senin, 14 Maret 2011

ASPEK-ASPEK FILOSOFIS TENTANG KEANEKARAGAMAN UPAYA MENCARI HARTA


ASPEK-ASPEK FILOSOFIS TENTANG KEANEKARAGAMAN UPAYA MENCARI HARTA

Oleh :
Mustofa Anwar
I.    Pendahuluan
Sebagai agama "langit" Islam merupaka agama universal dan komprehensif. Hal ini terbukti dengan adanya pesan-pesan moral yang disampaikan dalam Al-Qur'an dan Al-Sunnah sbagai sumber ajaran Islam yang mencakup segala aspek kehidupan manusia. Mulai dari masalah aqidah (ketuhanan), ibadah (penghambaan), mu'amalah (sosial kemasyarakatan), syasah (politik) dan lain-lain.
Dan dalam setiap peraturan yang ada dalam Islam selalu mengandung hikmah tersendiri. Sebagaimana firman Allah dalam al-Qur'an surat Shaad ayat 27 :
Artinya : "Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, Maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka." (QS.Shaad : 27)